Dinkes Kota Serang Pastikan Suplemen Mengandung Babi Sudah Ditarik Peredarannya | radarbanten.co.id


Dinkes Kota Serang Pastikan Suplemen Mengandung Babi Sudah Ditarik Peredarannya


SERANG – Beredarnya dua produk yang diketahui oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia terbukti mengandung DNA Babi. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang memastikan obat Viostin DS yang diproduksi PT Pharos Indonesia dan Enzyplez buatan PT Medifarma Laboratories sudah ditarik oleh distributor di seluruh apotek di Kota Serang.
Apoteker Penanggung Jawab (APJ) Dinas Kesehatan Kota Serang Evi Nursaadah mengatakan kedua produk tersebut sudah ditarik peredarannya oleh distributor resmi Viostin DS. “Untuk Viostin DS, memang yang ditarik dengan nomor batch tertentu diproduksi dari Pharos dan berdasarkan rilis Enzyplez sudah tidak memproduksi sediaan botol. Yang diproduksi hanya strip Enzyplez empat,” tuturnya saat ditemui di Dinkes Kota Serang, Senin (5/2).
Evi menerangkan Viostin DS dengan nomor batch tertentu yang diketahui mengandung DNA Babi sudah ditarik oleh distributor resmi di seluruh apotek di Kota Serang. Yang berbeda dan beredar sekarang, kata Evi merupakan produk yang tidak mengandung lemak babi, begitu pula dengan Enzyplez.
Masalah distribusi, tambah Evi ditangani oleh apoteker penanggung jawab dan distributor. “Secara bertahap Viostin DS dengan batch tertentu sudah dilakukan penarikan oleh distributor dan tidak lagi berbedar. Selebihnya kami belum dapat info dari BPOM Banten, karena produk atau obat sendiri yang memiliki kewenangan sebetulnya dari BPOM,” ujarnya.
Berita Sebelumnya: Pemantauan Toko Diperketat Terkait Dua Suplemen Mengandung BabiDitemui di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang Toyalis mengatakan terkait beredarnya obat seperti Viostin DS dan Enzyplez, pihaknya belum mendapat surat tembusan dari BPOM Banten sebagai lembaga yang memiliki hak menarik dan mengawasi obat-obatan.
“Kami hanya mengeluarkan perizinannya. Misal apotek A jualan, tapi apotekernya tidak ada. Kami bisa tarik ijinnyaa. Kalau menarik obatnya nggak bisa,” terangnya, Senin (5/2).
Meski tidak ada surat tembusan yang menuju ke Dinkes Kota Serang, memang dua produk tersebut sudah ditarik peredarannya, terutama di 90 apotek yang tersebar di Kota Serang.
“Kami ini hanya mengatur dimana, jualan harus ada tempatnya, pemiliknya, yang penting ada apoteker itu. Biasanya kalau apoteker berhenti dia yang ngajuin kesini (Dinkes-red). Nanti baru apotek panggil (pemilik apotek-red),” ungkapnya.
Menurutnya, BPOM sudah rutin memeriksa dan mengawasi obat di Kota Serang. Pihaknya pun terus berkoordinasi. Terkait maraknya jenis obat yang mengandung DNA babi yang dipertanyakan kehalalannya, Toyalis merasa obat merupakan bukan jenis makanan. Karena hanya dikonsumsi ketika sakit dan untuk kepentingan kesembuhan. “Kalau obat, saya tidak pernah melihat ada label halal. Masalah kandungan-kandungan obat, ke BPOM saja,” terangnya.
Radar Banten Online, belum bisa mengkonfirmasi pihak Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banten terkait peredaran dua jenis obat yang mengandung DNA babi tersebut. Berdasarkan keterangan dari resepsionis BPOM Banten yang beralamat di Jalan Syeh Nawawi Al-Bantani, Cipocok, Kota Serang pihak BPOM sedang tugas dinas dan tidak bisa ditemui. (Anton Sutompul/antonsutompul1504@gmail.com).


https://www.radarbanten.co.id/dinkes-kota-serang-pastikan-suplemen-mengandung-babi-sudah-ditarik-peredarannya/


Dinkes Kota Serang Pastikan Suplemen Mengandung Babi Sudah Ditarik Peredarannya | radarbanten.co.id Dinkes Kota Serang Pastikan Suplemen Mengandung Babi Sudah Ditarik Peredarannya | radarbanten.co.id Reviewed by budi daily on February 04, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD

home ads