Cek Pelayanan, Dewan Sidak Kantor Disdukcapil Kota Serang


Cek Pelayanan, Dewan Sidak Kantor Disdukcapil Kota Serang



SERANG, (KB).- Komisi I DPRD Kota Serang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang, Rabu (7/2/2018). Sidak dilakukan untuk mengecek pelayanan petugas Disdukcapil kepada masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan.
“Kemarin di media ramai diberitakan adanya keluhan warga terkait pelayanan yang ada di Disdukcapil Kota Serang. Selain itu, kami juga sering menerima keluhan warga dalam mengurus KTP. Ini bagian dari fungsi pengawasan,” kata anggota Komisi I DPRD Kota Serang, Kevin Harinusa, saat memantau pelayanan di loket.
Ia kemudian diterima Kepala Kepala Disdukcapil Kota Serang, Ipiyanto. Ia mempertanyakan alur dan mekanisne dalam proses pembuatan KTP-el sampai ke tangan masyarakat. “Disdukcapil sudah klarifikasi terkait keluhan warga yang menilai pelayanan dipersulit. Kami datang menanyakan prosesnya yang ada terkait produk-produk yang dikeluarkan Disdukcapil, seperti KTP-el, KK maupun akta kelahiran,” ujarnya.
Menurut pengakuan kepala dinas, ucap dia, Disdukcapil Kota Serang terkendala keterbatasan SDM, sehingga pelayanan kurang optimal. Belum lagi membeludaknya masyarakat yang mengurus KTP-el. “Di sini kami harus meluruskan pikiran masyarakat, agar tidak sepihak. Saat ini mereka diberikan kemudahan dalam mengurus KTP-el oleh Disdukcapil Kota Serang dengan dimilikinya aplikasi Smartdukcapil. Kebanyakan masyarakat juga datang langsung ke sini, sehingga banyak yang tidak tercover,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Serang, Ipiyanto menuturkan, kondisi yang terjadi di Disdukcapil Kota Serang sering mengalami gangguan, karena beban kapasitas. Sebab, penunggalan data kependudukan dari kementerian masuk yang masuk sebanyak 35.000 dan di Disdukcapil menyimpan data dari hasil perekaman dengan server yang sama.
“Untuk antisipasi, dari 20.000 keping KTP atau blangko yang diberikan pemerintah pusat, kami lakukan pencetakan malam hari dan didistribusikan di tingkat kelurahan untuk 2 wilayah. Sementara, untuk Kecamatan Serang dan Cipocok,” tuturnya.Dengan demikian, bagi KTP-nya yang sudah dicetak, masyarakat tidak lagi mengantre di Disdukcapil Kota Serang. Namun, pada kenyataannya, mereka tetap antre di Disdukcapil, yang pada akhirnya satu identitas bisa diterbitkan dua KTP.
“Sementara, kami sudah mendistribusikan. Selain itu, masyarakat juga tidak perlu mengantre untuk menanyakan KTP sudah jadi atau belum. Sekarang tinggal buka aplikasi Smartdukcapil. Tapi, untuk dokumen kependudukan, sepanjang itu mengalami gangguan dan dalam proses di kementerian terkait penunggalan data itu tidak bisa kami proses,” katanya.
Selain itu, menurut dia, banyak juga kejadian di loket, di mana warga yang mengantre bukan pemilik KTP, melainkan sebagai orang yang diminta bantuan. Kondisi tersebut memungkinkan orang yang diminta bantuan tersebut tidak mendengar saat petugas memanggil nama sesuai KTP.
“Petugas langsung bilang itu tidak ada, karena sudah ada di tumpukan paling bawah. Saat ini, peralatan rekam dan pencetak kami hanya memiliki dua alat yang semula empat, karena mengalami gangguan. Sekarang kami pinjam mesin cetak dari kecamatan,” ujarnya. (TM)***



https://www.kabar-banten.com/cek-pelayanan-dewan-sidak-kantor-disdukcapil-kota-serang/


Cek Pelayanan, Dewan Sidak Kantor Disdukcapil Kota Serang Cek Pelayanan, Dewan Sidak Kantor Disdukcapil Kota Serang Reviewed by budi daily on February 07, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD

home ads